Sejumlah pengendara kendaraan melewati Jembatan Merah Putih Ambon, Maluku yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. ANTARA/Dedy Azis
Siswa SMA, SMK, dan SLB di Maluku Diliburkan Selama Tiga Hari Akibat Kabut Asap
Silvana Febiari • 13 October 2026 15:04
Ambon: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meliburkan pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB) selama tiga hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan kebijakan tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama dari risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.
“Langkah antisipasi diperlukan untuk mencegah dampak kabut asap yang berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah ISPA,” kata Hendrik, dilansir dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan pada 12 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan siaran pers kewaspadaan asap wilayah Maluku dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon serta laporan sejumlah Dinas Kesehatan kabupaten/kota mengenai peningkatan kasus gangguan pernapasan.
Melalui surat edaran itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Maluku juga diminta menjalankan bekerja dari rumah selama tiga hari sejak tanggal penetapan surat edaran. Namun, pengaturan kerja dari rumah tetap harus menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pimpinan perangkat daerah diminta mengatur pelaksanaan bekerja dari rumah sesuai kebutuhan organisasi serta memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Petugas yang menangani pelayanan publik esensial dan mendesak tetap bekerja dari kantor.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengumumkan kebijakan meliburkan pembelajaran tatap muka di Maluku dampak karhutla. ANTARA/Dedy Azis
Di sektor pendidikan, pembelajaran tatap muka pada SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemprov Maluku dihentikan sementara selama tiga hari. Kepala satuan pendidikan diminta mengatur pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan, dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik dan ketersediaan sarana pendukung.
Selama kebijakan tersebut berlaku, siswa diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka. Tujuannya untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan yang lebih luas, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota guna meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya.
Pemerintah daerah memastikan fasilitas pelayanan kesehatan siap menangani kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan. Informasi dan edukasi mengenai dampak kabut asap akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Selain itu, perangkat daerah terkait diminta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi berwenang untuk memantau perkembangan kabut asap, kualitas udara, serta penanganan karhutla sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga meminta bupati dan wali kota bersama seluruh pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi kewaspadaan kabut asap kepada masyarakat dan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Pemprov Maluku akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kabut asap, kondisi kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat.