Ilustrasi. Foto: MI.
Editorial MI: Pemimpin Daerah Defisit Empati
Media Indonesia • 14 October 2026 05:21
DI tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah kepala daerah justru mempertontonkan sikap yang jauh dari kepekaan. Ada yang bergurau, bersitegang dengan mahasiswa, mengaku kewalahan, bahkan bepergian ke luar negeri ketika rakyat bergulat dengan asap.
Padahal, saat api membakar lahan dan udara mengancam kesehatan, masyarakat membutuhkan pemimpin yang hadir, bekerja, dan memahami penderitaan mereka. Bukan pemimpin yang menambah sesak dada rakyat dengan ucapan ataupun tindakan kontroversial.
Sorotan tertuju kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. Foto dirinya sedang sarapan di Marina Bay Sands, Singapura, beredar luas. Dugaan ia menonton balapan Formula Satu pun mencuat. Pemerintah Provinsi Kaltim membantah spekulasi itu dengan menjelaskan bahwa perjalanan tersebut untuk berobat dan telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga :
Di Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran menyebut karhutla sebagai takdir. Ia juga melontarkan gurauan, “Bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi.” Kelakar semacam itu terasa hambar, bahkan menyakitkan, ketika masyarakat sedang membutuhkan keseriusan pemerintah.
Di Kalimantan Selatan, Gubernur Muhidin mengakui keterbatasan personel dan armada pemadam, lalu meminta maaf. Kejujuran tersebut lebih baik daripada menutup-nutupi persoalan. Namun, permintaan maaf mesti diikuti pengerahan bantuan, koordinasi dengan pusat, serta prioritas perlindungan bagi kawasan paling berisiko.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan justru beradu argumen dengan mahasiswa yang mempersoalkan kekurangan air dan logistik pemadaman. Pertanyaannya, “Apa mahasiswa bantu padamkan api?”, memperlihatkan respons defensif terhadap kritik yang semestinya didengar.
Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia merupakan ujian kepemimpinan, kesiapsiagaan, dan keberpihakan kepada keselamatan warga. Data yang disampaikan menunjukkan luas kebakaran mencapai 639,23 hektare, dengan Kalimantan Tengah menyumbang 513,89 hektare.

Ilustrasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Foto: Metro TV.
Instruksi Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah melarang segala bentuk pembakaran lahan selama darurat karhutla harus diterjemahkan menjadi tindakan, bukan sekadar surat edaran. Pengawasan pembukaan lahan, penegakan hukum, pengelolaan gambut, dan deteksi dini wajib diperkuat.
Pemimpin daerah tidak boleh berlindung di balik dalih takdir, keterbatasan, atau kelengkapan izin perjalanan. Jabatan publik menuntut tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar memenuhi prosedur.
Rakyat tidak meminta kepala daerah memadamkan api seorang diri. Mereka meminta pemimpinnya tidak kehilangan empati, mampu menggerakkan seluruh sumber daya, dan hadir saat rakyat paling membutuhkan perlindungan. Sebab, yang lebih berbahaya daripada kabut asap ialah kepemimpinan yang kehilangan kepekaan.