Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkob
Polda Metro Buru Bandar Narkoba Jaringan Lintas Daerah
Gabriella Thesa Widiari • 3 November 2026 17:33
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu bandar besar K yang diduga menjadi pengendali peredaran ganja lintas daerah. Buronan tersebut mengendalikan peredaran narkotika dari Sumtra Utara dengan sasaran wilayah Depok dan Tangerang.
“Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada, DPO dia. Inisialnya K, ya. Nah, ini kita akan lakukan pengejaran,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dilansir dari Antara, Selasa, 3 November 2026.
Saat ini penyidik terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pemasok utama dan menangkap tersangka K. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan bandar narkoba,” kata Bismo.
.jpeg)
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Foto: Metro TV/Damar.
Polisi menangkap seorang kurir YT di Rest Area Tol Jagorawi pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta hasil pengembangan kasus peredaran narkotika sebelumnya.
“Tersangka YT diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman ganja jaringan antarprovinsi. Sebelum penangkapan akhir Oktober, pelaku pernah meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026,” ujar Bismo.