Ilustrasi. Medcom.id
Bandung: Tim gabungan Polsekta Andir dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam anggota kelompok geng motor pelaku penyerangan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga tewas yang videonya viral di media sosial. Lima pelaku di antaranya masih di bawah umur.
"Aksi penyerangan dilatarbelakangi karena tersinggung dengan kelompok bermotor korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Rabu, 13 November 2024.
Budi menjelaskan saat kejadian satu pelaku utama MAJ yang membawa senjata tajam jenis pisau langsung nenusuk salah satu korban yang telah tersungkur. Para pelaku pun langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa kerumah sakit namun akhirnya tewas.
Berbekal rekaman cctv dan motor salah satu pelaku tertinggal, tim gabungan Polsekta Andir dan Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya bisa menangkap enam pelaku.
Budi mengatakan motif para pelaku melakukan penganiaan hingga korban tewas. Karena tersinggung oleh ucapan para pemuda yang tengah nongkrong dan saat itu para pelaku usai pesta miras.
"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Budi.