Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Siti Yona Hukmana • 8 February 2024 11:46

Jakarta: Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara di dalam kolam renang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pemeriksaan puluhan saksi itu dilakukan dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini setidaknya 20 saksi yang diklarifikasi, ada pihak kolam berenang, keluarga korban, kemudian pihak RS Islam Pondok Kopi yang menangani tindakan medis awal waktu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024.

Ade tidak merinci siapa identitas saksi yang diperiksa tersebut. Namun, salah satu saksi yang diperiksa diketahui adalah Tamara selaku orang tua dari anak korban berusia 6 tahun tersebut.

Ade menyebut selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, penggalian kubur atau eksumasi. Tindakan penggalian kubur itu untuk mengangkat jenazah guna pemeriksaan oleh tim kedokteran forensik, pemeriksaan luar dan dalam tubuh jenazah.
 

Baca juga: 

Jenazah Anak Tamara Tyasmara akan Diautopsi


Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara. Hasil ekspose itu ditemukan ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

"Sehingga, kemarin Bapak Dirreskrimum (Kombes Wira Satya Triputra) mengumumkan bahwa hari selasa setelah dilakukan gelar perkara proses tersebut dilanjutkan menjadi penyidikan, karena ditemukan ada dugaan terjadinya persitiwa pidana," ungkap Ade.

Dante, 6, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang pada 27 Januari 2024. Penyebabnya belum dapat dipastikan apakah tenggelam atau kelalaian lainnya. Namun, diketahui ada lebam-lebam dan gigitan di badan korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)