Ilustrasi uang. Foto: Medcom/Eko.
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2024 19:29
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tiga orang berinisial M, FF, dan YA ditetapkan sebagai tersangka.
“Tanggal 15 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu, barang bukti ada Rp22 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2024.
Ade menjelaskan uang palsu itu sudah disuap diedarkan jelang Iduladha. Pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan duit menggunakan kantor akuntan.
Penangkapan itu didasari atas adanya aduan dari masyarakat. Tim yang menindak yakni Subdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap |