Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 2 May 2024 22:25
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang nantinya akan diverifikasi menjadi data pemilih. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti KPU untuk menjaga keamanan data tersebut agar tidak sampai bocor dan bobol.
"Tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (DP4)," ujarnya usai menyerahkan DP4 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Adapun DP4 tersebut berjumlah 207.110.768 jiwa, terdiri dari 103.228.748 jiwa merupakan laki-laki, sedangkan 103.882.020 jiwa perempuan. Data itu nantinya akan dijadikan alas bagi KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Tito mengingatkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan berlaku efektif pada 17 Oktober 2024. Jika terjadi kebocoran data, ada risiko hukum yang mesti ditanggung oleh pengelola data.
Baca juga: Pengamat Sebut Ada Persoalan Kepemimpinan Komisioner KPU |