Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 November 2023 09:01
Jakarta: Polri terus mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusutan kali ini dilakukan dengan memeriksa satu pegawai Lembaga Antirasuah itu.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 15 November 2023.
Pegawai KPK yang diperiksa yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya. Adapun identitas saksi lain tak dibeberkan. Begitu pula alasan tempat pemeriksaan dilakukan terpisah. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan di waktu dan hari yang sama.
"Sama-sama jam 10.00 WIB (hari ini)," ungkap mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lau Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) itu.
Total 94 saksi dan ahli diperiksa polisi dalam perkara dugaan pemerasan SYL ini. Rinciannya 86 saksi dan 8 ahli. Saksi yang diperiksa antara lain SYL selaku pelapor, Ketua KPK Firli Bahuri selaku saksi terlapor, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri, dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Sedangkan, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.
Penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Jadwal pemeriksaan ini dibuat setelah ia magkir tiga kali.