Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 28 August 2024 21:25
Jakarta: Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap selebritis Aaliyah Massaid, 22, dan Thariq Halilintar, 25, Kamis, 29 Agustus 2024. Keduanya diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ade Safri mengatakan Thariq Halilintar selaku suami korban atau pelapor diminta keterangan di hari yang sama pukul 11.30 WIB. Ade Safri menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 22 Agustus 2024.
"Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Baca juga: Tangkal Hoaks di Dunia Pendidikan: Selalu Saring Sebelum Sharing |