Ilustrasi Paripurna DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sri Utami • 13 September 2024 13:22
Jakarta: Para pekerja rumah tangga (PRT) mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 20 tahun diperjuangkan. Hal ini disampaikan para PRT dari SPRT Sapu Lidhi, SPRT Rumpun Tangsel, dan aktivis dari organisasi Pelangi, Institut Sarinah, FSBPI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta.
"Bagaimana proses legislasi RUU PPRT bisa sampai pengesahan kalau Ketua DPR tidak pernah menjadi agenda rapim DPR? Empat pimpinan yang lain setali tiga uang, tidak mencari terobosan, sehingga kekuasaan memang bukan untuk perbaikan nasib perempuan miskin, seperti PRT," ungkap peserta aksi dari Jala PRT, Jumisih, di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 13 September 2024.
Dia menegaskan dengan terkatung-katungnya RUU ini membuktikan tidak ada upaya serius dari pimpinan DPR untuk menerobos kebekuan dan kekakuan praktik kolektif kolegial yang membuang dan menghalangi isu pengesahan UU PPRT.
"Namun, mereka luwes dan responsif terhadap agenda-agenda kekuasaan, seperti RUU Watimpres dan kabinet yang nyelonong, padahal tak ada dalam agenda prolegnas," tegas dia.
Menjelang sidang penutupan DPR di akhir September 2024, Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengetuk hati pimpinan DPR dan pemerintah untuk welas asih, bersolidaritas sosial serta berperikemanusiaan kepada nasib PRT yang menopang rumah tangga mereka agar bisa berpolitik dan berkarya. Aktivis FSBPI Ari Widiastari mengatakan cara satu-satunya adalah dengan memberi perlindungan hukum melalui pengesahan UU PPRT.
"Tidak adakah belas kasihan dari Puan Maharani (Ketua DPR) dan kawan-kawan untuk memberi hak konstitusional berupa perlindungan hukum untuk para perempuan miskin PRT ini," ujar dia.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Tagih Janji Jokowi & DPR Sahkan RUU PPRT |