Mantan Mendag Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: MI/Tri Subarkah.
Rahmatul Fajri • 2 November 2024 15:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa tersangka kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Selasa, 5 November 2024. Hal ini diungkap pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Rencana pemeriksaan selanjutnya pada Selasa (5 November)," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu, 2 November 2024.
Ari mengatakan tim kuasa hukum telah bertemu dan berbicara langsung dengan Tom Lembong terkait kasus impor gula yang menjeratnya. Mantan Menteri Perdagangan itu mengaku akan menjalani proses hukum yang berlangsung dan membuktikan kalau dirinya tidak bersalah.
"Beliau menegaskan bahwa semua kebijakannya itu sudah melalui prosedur yang benar dan beliau tidak mempunyai kepentingan apa pun terhadap kebijakan tersebut. Beliau tidak menerima fee, tidak menerima keuntungan baik buat dirinya atau orang lain. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dia (Tom Lembong) tegaskan seperti itu," kata dia.
Baca juga: Habiburokhman: Kasus Tom Lembong Sumir, Bisa Merugikan Prabowo |