Polisi Tangkap 1 Perampok Pasutri saat Macet di Tol Jakut, 5 Masih Diburu

Ilustrasi. Medcom

Polisi Tangkap 1 Perampok Pasutri saat Macet di Tol Jakut, 5 Masih Diburu

Ficky Ramadhan • 4 January 2025 18:11

Jakarta: Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu pelaku ditangkap.

"Yang membawa celurit sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2025.

Pelaku diduga berjumlah enam orang. Polisi masih memburu rekan pelaku lainnya yang diduga terlibat perampokan.

"Masih dikembangkan memburu pelaku lain. Namun, pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," ujar dia.
 

Baca Juga:
Pengendara Mobil Jadi Korban Perampokan Saat Macet di Jalan Tol

Pengendara mobil berinisial IBA, 52, menjadi korban perampokan saat terjebak macet di KM 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Istri korban turut diserang gerombolan perampok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sore. Korban dan istrinya tengah terjebak macet di tol tersebut.

"Awal kejadian pada saat tiba di TKP terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil," kata Ade Ary.

Tak berselang lama, komplotan pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam tiba-tiba mengadang mobil korban. Pelaku berusaha melakukan pencurian dan menyerang istri korban.

"Kemudian datang enam orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban, dan berusaha menyerang istri korban dari samping," ujar dia.

Pelaku melarikan diri setelah mendapatkan ponsel korban. Kasus sudah ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP, serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp1,5 juta," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)