Ilustrasi Bawaslu. Medcom
Media Indonesia • 31 December 2023 11:02
Jakarta: Direktur eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrohman (Gus Miftah) soal video viral membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur. Bawaslu harus memperjelas perkara tersebut meskipun sudah ada bantahan dari Gus Miftah.
“Bantahan Gus Miftah tentu saja bisa disampaikan. Tapi sejatinya, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. Bantahan yang dapat diterima secara tepat adalah melalui keterangan Bawaslu. Alias paska Bawaslu memeriksa acara tersebut,” ujar Ray kepada Media Indonesia, Minggu, 31 Desember 2023.
Dia mengungkapkan Gus Miftah dikenal dekat dengan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, dalam kegiatan bagi-bagi uang itu, terdengar teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari Prabowo-Gibran.
Dia menilai situasi tersebut berpotensi melanggar aturan berupa dugaan praktek politik uang. Menurut dia, politik uang merupakan jenis pelanggaran berat pemilu.
Baca Juga: Viral Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi Uang ke Masyarakat |