Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Yona
Tri Subarkah • 25 December 2024 19:03
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) berjanji akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Hal itu ditegskan oleh salah satu hakim MK Enny Nurbaningsih.
Menurut Enny, langkah MK untuk menghindari konflik kepentingan itu juga sudah dilakukan saat mengadili perkara PHPU maupun PH-Pilpres 2024 sebelumnya.
"Seperti PHPU Pileg, segala yang terkait potensi benturan kepentingan harus dihindari," katanya kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca: MK Minta Masyarakat Ikut Pantau Sidang Sengketa Pilkada 2024 |