Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id
Rahmatul Fajri • 22 December 2024 23:49
Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta masyarakat ikut memantau sidang sengketa hasil Pilkada 2024 melalui kanal yang sudah disediakan. MK memastikan bakal menyelesaikan gugatan ini sesuai dengan hukum acara.
"MK hanya fokus pada perkara yang masuk untuk diselesaikan sesuai hukum acara PHPU (perselisihan tentang hasil pemilihan umum) Pilkada. Silakan masyarakat mengikuti persidangan secara online karena mudah diakses dan transparan," kata Enny, ketika dihubungi, Minggu, 22 Desember 2024.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat terdapat 312 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK. Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK pukul 16.00 WIB, per Jumat, 20 Desember 2024.
"Dari data itu ditemukan bahwa ada 312 permohonan, yang itu berasal dari pemilu bupati, wali kota, dan gubernur," kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk 'Potret Awal PHP-Kada 2024' dipantau di Jakarta.
Baca Juga:
KPU Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024 |