Ketua Komisi XIII Willy Aditya. Foto: Medcom/Christian.
Anggi Tondi Martaon • 16 November 2024 09:43
Jakarta: DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan. Panja yang akan dibentuk Komisi XIII itu disebut efektif bekerja pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.
"Jadi masa sidang kedua nanti itu bisa kick off lah," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen saat dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan alasan panja tak langsung tancap gas pada masa sidang saat ini. Dia menyebut Komisi XIII DPR tengah melakukan persiapan saat ini.
"Kita set up masa sidang ini, nanti running-nya paling masa sidang depan. Efektifnya setelah reses," ungkap dia.
Dia menyebut sejumlah persiapan yang dilakukan yaitu mengumpulkan data dan meminta pandangan dari pihak terkait soal permasalahan lapas. Sehingga, pembahasan yang dilakukan lebih komperhensif.
"Kita (persiapan) satu mapping, ngumpulin data, ngumpulin sumber daya yang akan diundang, yang akan diajak bicara, itu tugas panjang. Jadi sudah well done lah," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR berencana membentuk panja pemasyarakatan. Wacana tersebut muncul merespons kaburnya tujuh narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta. Wacana tersebut bakal dibicarakan dengan pimpinan DPR.
“Hari Senin (18 November 2024) akan ada rapim, habis rapim akan kita kumpulkan dan kita bentuk panja pemasyarakatan," Ketua Komisi XIII Willy Aditya, usai melakukan sidak di Rutan Salemba, Kamis 14 November 2024.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan pihaknya menemukan beberapa temuan janggal dalam sidak tersebut. Temuan tersebut akan disampaikan dalam rapat pekan.
"Kita akan buka secara transparan, apa yang terjadi. Pekan depan rapim," ungkap dia.