Anggota jubir KPK Budi Prasetyo/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 21:17
Jakarta: Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal melaporkan penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah tak keberatan.
“Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi meyakini KPK tidak melanggar prosedur. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan sop dan mekanisme yang ada,” ucap Budi.
KPK memeriksa Hasto terkait kasus Harun Masiku hari ini. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
Baca: KPK Bakal Periksa Lagi Hasto Terkait Kasus Harun Masiku |