Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 13 June 2024 12:00
Jakarta: Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu, 8 Juni lalu. Akibat perampokan, toko tersebut menderita kerugian sekitar Rp14 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah menangkap pelaku berinisial HK. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, dikutip Kamis, 13 Juni 2024.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi. Pelaku masuk dari lantai Bawah, kemudian mengancam seorang karyawan toko yang akhirnya menyerahkan sejumlah jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya.
Baca juga: Barang Bukti Narkoba Hasil Laboratorium Bali Bakal Dimusnahkan |