Barang bukti narkoba hasil laboratorium rahasia di Bali/Medcom.id/Siti/Dok Polri
Siti Yona Hukmana • 13 June 2024 07:55
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila kawasan Tibubeneng, Bali. Sebelum dimusnahkan, barang bukti dipindah ke PT Wastec.
“Dilakukan pergeseran barang bukti untuk pemusnahaan berupa berbagai cairan kimia, prekusor yang merupakan hasil ungkapan clandistine lab atau laboratorium gelap di Canggu, Bali,” kata Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi kepada wartawan dikutip Kamis, 13 Juni 2024.
Pemindahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan aturan dengan melibatkan pihak terkait. Antara lain, dengan pengawasan Provost Mabes Polri.
Menurut Ari, barang bukti dipindahkan ke dalam kendaraan khusus, disegel, dan disaksikan oleh penasihat hukum tersangka, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung, tokoh masyarakat. Termasuk, disaksikan tersangka secara daring.
Baca: Polres Jakpus Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar |