Tim Heri-Sholihin Gugat Pilkada Kota Bekasi ke MK

Mahkamah Konstitusi.

Tim Heri-Sholihin Gugat Pilkada Kota Bekasi ke MK

Antonio • 11 December 2024 22:25

Bekasi: Tim pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum paslon 01, Iqbal Daud Hutapea, mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan tersebut pada Senin, 9 Desember 2024.

"Kami masukan ke Mahkamah Konstitusi, dimasukkan, sedang mengantre nomor perkara di MK," katanya, Rabu, 12 Desember 2024.

Pihaknya mengajukan permohonan penegakkan keadilan atas dugaan kecurangan dan politik uang dalam proses Pilkada Kota Bekasi. "MK perlu memperhatikan permohonan sengketa perihal kecurangan dan politik uang dalam proses pilkada Kota Bekasi," ujar Iqbal.

Baca: 

Paslon 03 Jeneponto Ajukan Gugatan ke MK


Paslon nomor urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe dinyatakan menang dalam Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat 2024. Tri dan Harris unggul dengan selisih 7.199 suara dari pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin yang memperoleh 452.231 suara. Sementara, paslon nomor urut 02 yaitu Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni memperoleh 64.509 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)