Pembuat skema pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK Hengki. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 19:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta Hengki. Dia akhirnya muncul ke publik setelah diumumkan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah sebagai pelaku pembuat skema pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
Hengki menghadiri pemeriksaan menggunakan baju batik berwarna merah, dan masker hitam. Dia menutup rapat mulutnya saat dicecar pertanyaan terkait penyidikan dugaan pungli di rutan KPK.
Hengki memilih bergegas pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca juga:
KPK Panggil ASN Pemda DKI Tersangka Pungli Rutan Hengki |