KPK Minta Pegawai Terima Komisioner Jilid VI dan Awasi Kerjanya

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Minta Pegawai Terima Komisioner Jilid VI dan Awasi Kerjanya

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 15:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi pemilihan lima komisioner jilid VI yang telah dilakukan Komisi III DPR. Para pegawai Lembaga Antirasuah diminta menerima keputusan para wakil rakyat itu.

“Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian enggak punya privilage, untuk pilih pimpinan KPK, jadi terima apa adaanya dan dukung mereka, awasi mereka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.

Alex mengatakan pegawai KPK tidak bisa menunjuk sosok pimpinan yang diinginkannya. Semua polemik yang terjadi sebelumnya, diminta dilupakan.

Permintaan itu juga ditujukan kepada masyarakat. Alex menyarankan kepada publik untuk mendukung kerja komisioner KPK berikutnya, ketimbang berlarut dalam pro dan kontra.

“Kami berharap pada rekan media, dan juga kepada masyarakat pegiat antikorupsi, dukungan dari teman-teman kepada pimpinan baru dan anggota Dewas yang baru tentu akan mendorong mereka bekerja dengan baik,” ujar Alex.

Baca: 

Menurutnya, dukungan dari seluruh pihak penting untuk keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat dan pegawai KPK didorong terus memantau kerja mereka.

“Sehingga, KPK tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip hukum dan etika, sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya sesuai ketentuan dan norma hukum, tetapi, menjunjung tinggi nilai-nilai etika,” ujar Alex.

KPK optimistis komisioner selanjutnya bisa terus memberantas korupsi di Indonesia. Mereka diharap menjaga independensi agar kepercayaan publik tidak menurun.

“Kami percaya bahwa terpilihnya pimpinan yang baru KPK akan membawa semangat dalam memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, sekaligus, menjaga independensi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK,” tutur Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)