Kejagung Masih Buru Nistra Yohan

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya

Kejagung Masih Buru Nistra Yohan

Media Indonesia • 28 November 2023 17:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak berhenti mengejar Nistra Yohan. Keberadaan Nistra Yohan hingga kini masih menjadi misteri.

Padahal keterangan Nistra Yohan bisa menguak teka-teki saweran uang yang diduga mengalir ke Komisi I DPR RI. Nama Nistra Yohan disebut beberapa kali dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti menerima uang Rp70 miliar untuk Komisi I.

“Masih diusahakan untuk bisa dihadirkan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Selasa, 28 November 2023.

Ketut menegaskan penyidik Kejagung masih terus melakukan pencarian. Maklum, hingga dua kali panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono ini selalu mangkir.

Dari informasi yang didapatkan, Nistra Yohan memang sudah tidak lagi menyambangi Gedung DPR sejak Juli lalu. “Tim sudah mengecek lagi melakukan pencarian terus,” ungkap Ketut.
 

Baca juga: Sopir Sadikin Rusli Diperiksa usut Korupsi Achsanul Qosasi


Ketut juga membeberkan pihaknya tak menutup kemungkinan akan segera menetapkan Nistra sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Aliran uang Rp70 miliar ke Nistra Yohan sudah menjadi fakta persidangan sejak September lalu. Nama dan foto Nistra Yohan juga sudah diperlihatkan kepada publik di persidangan melalui kesaksian Windi Purnama pada Oktober lalu.

Sementara pengantaran uang tahap kedua di Hotel Aston Sentul juga diamini oleh saksi lain yaitu Suhepi. Koper berisi uang diturunkan dari dalam mobil Windi lalu dipindahkan ke mobil lain yang diduga dikendarai oleh Nistra Yohan.

Kesaksian Nistra Yohan adalah kunci untuk membuka kotak pandora. Penerima uang Rp70 miliar yang diduga mengalir ke DPR RI. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)