Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Media Indonesia • 28 November 2023 17:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak berhenti mengejar Nistra Yohan. Keberadaan Nistra Yohan hingga kini masih menjadi misteri.
Padahal keterangan Nistra Yohan bisa menguak teka-teki saweran uang yang diduga mengalir ke Komisi I DPR RI. Nama Nistra Yohan disebut beberapa kali dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Bakti menerima uang Rp70 miliar untuk Komisi I.
“Masih diusahakan untuk bisa dihadirkan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Selasa, 28 November 2023.
Ketut menegaskan penyidik Kejagung masih terus melakukan pencarian. Maklum, hingga dua kali panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, staf ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono ini selalu mangkir.
Dari informasi yang didapatkan, Nistra Yohan memang sudah tidak lagi menyambangi Gedung DPR sejak Juli lalu. “Tim sudah mengecek lagi melakukan pencarian terus,” ungkap Ketut.
Baca juga: Sopir Sadikin Rusli Diperiksa usut Korupsi Achsanul Qosasi |