Polisi Masih Buru Pelaku Lain Pembubaran Diskusi di Kemang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.

Polisi Masih Buru Pelaku Lain Pembubaran Diskusi di Kemang

Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 18:23

Jakarta: Polisi masih memburu pelaku lain dalam kasus pengerusakan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. Pengejaran berbekal video viral dan informasi dari tersangka yang telah ditangkap.

"Terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka dan saksi itu juga akan terus dikejar, akan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.

Ade menegaskan perbuatan pelaku sangat tidak dibenarkan. Karena merugikan orang lain dan merusak properti dan barang orang lain.

"Ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan. Ini hal yang sangat tidak baik, dan apabila ini terjadi pasti akan didalami dan diusut tuntas," tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Di samping itu, Ade menyebut tersangka dalam kasus ini masih dua orang. Tiga terduga pelaku lain yang juga sudah ditangkap masih berstatus saksi.

Begitu pula terkait motif pelaku, Ade menyebut masih didalami penyidik. Termasuk otak yang menggerakkan massa pembubaran diskusi masih dicari.

"Ini masih terus didalami, mohon waktu ya," ucap Ade.
 

Baca juga: 

Pembubaran Diskusi Kemang, 11 Anggota Diperiksa Termasuk Kapolsek Mampang



Sebelumnya, pembubaran dan perusakan dalam acara diskusi Diaspora itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.

Dalam diskusi itu hadir sejumlah tokoh. Seperti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Lima pelaku telah ditangkap. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.

Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Hasil penyelidikan polisi ada 10-15 orang masuk ke gedung hotel dan membubarkan paksa diskusi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)