Advokat Visi Law Office Rasamala Aritonang/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2024 15:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas, mengusut peran Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Paulin Tan. Ketegasan dibutuhkan, karena KPK sempat mengungkap kaitan pengusaha itu dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Lembaga Antirasuah pernah menyebut ada aliran dana terkait perkara ke wanita yang dikenal sebagai Ratu Batu Bara, tersebut. “Penegak hukum harus tegas, jika ditemukan suap menyuap maka harus diproses,” kata Advokat Visi Law Office Rasamala Aritonang melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 September 2024.
Sikap tegas KPK diperlukan untuk kepastian hukum dalam perkara tersebut. Jangan sampai, kata Rasamala, ada pihak lain yang digantung status hukumnya.
“Begitu pula yang menghadapi, harus juga segera diproses hukum, jangan ditunda agar mereka mendapat kepastian,” ucap Rasamala.
Baca: KPK Fokus Telusuri Aliran Dana di Kasus TPPU Rita Widyasari |