Juru parkir dan sopir bajaj di Kemayoran, Jakpus, terlibat cekcok. Foto: Tangkapan layar Instagram @balewartawanjakpus10.
Medcom • 18 February 2024 08:41
Jakarta: Polisi mengusut perkelahian antara sopir bajaj dan juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kemayoran, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fauzan mengatakan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku. Polisi juga masih melakukan pengejaran dua pelaku lainnya yang terlibat.
"Anggota masih di lapangan untuk mengejar dua pelaku lainnya,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Februari 2024.
Pelaku bakal dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Para pelaku ini dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ungkap dia.
Baca juga: Viral, Sopir Bajaj dan Jukir di Kemayoran Adu Jotos |