Kemendagri Seleksi Kepala Daerah Terkait Satyalancana

Persiapan seleksi kepala daerah/Medcom.id/Istimewa

Kemendagri Seleksi Kepala Daerah Terkait Satyalancana

Theofilus Ifan Sucipto • 11 December 2023 16:28

Jakarta: Satyalancana Wira Karya bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan bakal dibagikan kepada kepala daerah, sekaligus memeringati Hari Nusantara. Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyeleksi kepala daerah untuk diusulkan menerima penghargaan itu.

"Kami sangat hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.

Menurut dia, ada seleksi ketat terkait kepala daerah dan kepala perangkat daerah untuk diusulkan. Kemendagr bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan sejumlah tahapan, termasuk verifikasi berkas administrasi dan tinjauan langsung ke lapangan.
 

Baca: Pemerintah Beri Insentif ke 34 Daerah yang Berhasil Kendalikan Inflasi

"Usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan ketentuan pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2016," kata Safrizal.

Wakil Ketua Tim Penilai Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Amran menyebut tinjauan langsung di lapangan tak hanya dilakukan Ditjen Bina Adwil. Verifikasi faktual dilakukan bersama Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden.
 
“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum peninjauan lapangan," ujar Amran.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum. Amran menjelaskan semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Dalam rapat itu dibahas mengenai kelayakan kepala daerah atau kepala perangkat daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres) dan diserahkan pada Harnus," kata Amran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)