Edukasi Orang Tua Kunci Menyukseskan Regulasi Pembatasan Gawai Anak

Seorang anak sedang bermain gawai di dalam transjakarta sepulang sekolah. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Edukasi Orang Tua Kunci Menyukseskan Regulasi Pembatasan Gawai Anak

Achmad Zulfikar Fazli • 11 March 2026 21:59

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan edukasi kepada orang tua menjadi kunci menyukseskan regulasi pembatasan gawai pada anak di bawah 16 tahun. Sebab, banyak orang tua yang masih gagap memahami aturan baru, sehingga sosialisasi menjadi langkah pertama yang harus diperkuat.

"Edukasi tidak bisa hanya menyasar anak, tetapi juga keluarga dan para pendidik sebagai lingkungan terdekat anak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.

Woro mencontohkan munculnya kasus anak tantrum akibat pembatasan akses permainan digital sebagai sinyal bahwa orang tua harus lebih siap dalam pola pengasuhan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pendekatan edukatif melalui berbagai kementerian dan sekolah, termasuk memanfaatkan forum pertemuan orang tua murid.

Dia menekankan pentingnya alternatif pengasuhan yang tidak berbasis gawai, karena selama ini teknologi kerap menjadi solusi instan saat anak tantrum atau meminta perhatian orang tua.

"Padahal, dibutuhkan komitmen dan keteladanan orang tua untuk menghadirkan waktu berkualitas tanpa distraksi perangkat digital. Kalau orang tua melarang anak memakai gawai, tetapi dirinya sendiri tetap bermain handphone, itu bukan teladan," ucap Woro.

Baca Juga: 

Menteri PPPA: Pembatasan Akses Medsos Anak Lahir dari Kolaborasi Kementerian Lembaga

Dia menegaskan edukasi kepada orang tua menjadi kunci utama agar regulasi pembatasan gawai tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar berdampak pada perubahan pola asuh di keluarga.

Dia menambahkan sosialisasi dapat dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Juga melalui pertemuan orang tua murid di sekolah. Edukasi ini bertujuan memperkenalkan pola pengasuhan yang berkualitas tanpa ketergantungan pada gawai, serta menekankan pentingnya komitmen dan keteladanan orang tua dalam membatasi penggunaan perangkat digital," tutur dia.

Isu kecanduan digital juga menjadi perhatian global. Berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), perilaku penggunaan media sosial yang bermasalah pada remaja meningkat dari 7 persen pada 2018 menjadi 11 persen pada 2022, serta sekitar 12 persen remaja berisiko menghadapi problematic gaming atau penggunaan gim yang mengganggu kesejahteraan hingga kesehatan mental mereka, berdasarkan studi Health Behaviour in School-aged Children yang mencakup hampir 280 ribu anak di 44 negara.

Data ini menegaskan kekhawatiran penggunaan perangkat digital secara impulsif dapat berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan sosial anak. Sehingga, perlu strategi edukatif yang holistik, bukan semata pembatasan waktu layar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)