RUU Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif DPR

Gedung DPR-MPR. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

RUU Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif DPR

Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2026 11:54

Jakarta: DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil secara bulat dalam Rapat Paripurna setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Youtube TVR Parlemen, Kamis, 12 Maret 2026.
 


Merespons pertanyaan tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir secara serentak menyerukan kata "setuju". Puan kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.


Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dok. Tim Media Puan.

Rancangan beleid yang merupakan usulan dari Komisi VIII DPR ini bertujuan untuk menyempurnakan tata kelola keuangan haji agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi para jemaah. Dengan disahkannya RUU ini sebagai usul inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah guna menyepakati poin-poin perubahan yang diusulkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)