Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/Ricky Prayoga)
DPRD Setujui Usulan Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda
Whisnu Mardiansyah • 2 July 2026 19:59
Bandung: Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru. Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya.
Keputusan krusial dalam rangka menjaga identitas ini akhirnya mendapat respons paling konkret dari parlemen daerah setelah disepakati dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Ruang Komisi I, Bandung, Kamis, 2 Juli 2026. Wacana ini sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan usulan ke tahapan legislasi berikutnya. Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan ikut serta dalam proses tersebut.
"Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Rahmat Hidayat Djati usai memimpin pertemuan tersebut, seperti dilansir Antara,Kamis, 2 Juli 2026.
Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama provinsi ini sebenarnya telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun, baru pada kesempatan ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya.
"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.
Langkah strategis pascapersetujuan ini akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan, apakah akan digodok melalui Panitia Khusus atau dikaji secara komisioner di internal Komisi I.
Rahmat mengingatkan bahwa regulasi penyesuaian nama ini nantinya wajib mengantongi persetujuan akhir dari pemerintah pusat.
"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.
Sorotan DPRD tidak hanya berhenti pada nama provinsi. Legislatif juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga penomoran Calon Daerah Otonomi Baru agar tidak sekadar menggunakan arah mata angin, melainkan menyerap nama khas lokal.
"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," tutur Rahmat.
.jpg)
Kompleks Pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dilakukan revitalisasi. (Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa)
Dasar Historis dan Nilai Filosofis
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.
Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang luas mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar Kurnia.
Ganjar menepis kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi atau potensi daerah lain memisahkan diri. Ia mencontohkan kesuksesan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah secara birokrasi.
"Ah itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja. Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi," ujarnya.
Meskipun mengakui perubahan nama bukan jaminan instan bagi kesejahteraan ekonomi, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut.
"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima, mengkaji, dan menelaah naskah akademik usulan pergantian nama ini berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyatakan Pemprov Jabar tengah menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi selanjutnya sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," kata Faisal.