Ilustrasi penangkapan. Foto- Medcom.id
Polisi Ungkap 16 Kasus Narkoba di Sigi dalam 4 Bulan
Lukman Diah Sari • 29 April 2026 14:58
Sigi: Polres Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap 22 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu periode Januari hingga April 2026, yang tersebar di tujuh kecamatan. Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat mengatakan jumlah pengungkapan kasus narkoba hingga 20 April 2026 sebanyak 16 kasus.
"Jadi 16 kasus ini penangkapan di 7 kecamatan selama empat bulan pertama tahun 2026 yakni Palolo 4 kasus, Sigi Kota (4), Dolo Selatan (2), Tanambulava (2), Kulawi Selatan (2), Lindu (1) dan Marawola (1)," kata Nuim saat dihubungi awak media di Sigi, Rabu, 29 April 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Eks Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Terkait Narkoba
"Tentunya dampak narkoba ini bisa menghancurkan kesehatan dan mental, merusak masa depan generasi muda, menimbulkan kriminalitas dan konflik sosial, serta berujung pada sanksi hukuman berat," ucapnya.

Ilustrasi narkotika. Foto: Dok/Media Indonesia.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diminta untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Jika masyarakat adanya aktivitas mencurigakan bisa segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110. Mari bergandengan tangan, bersatu padu mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari narkoba," sebutnya.
Diketahui Polres Sigi sudah menangani dan menyelesaikan 45 kasus pemberantasan narkoba dengan total tersangka 56 orang pada 2025. Jumlah kasus dan tersangka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 46 kasus dengan 57 tersangka.