Penjualan Barang Sitaan Tembus Rp997 Miliar, BPA Fair Diharap Jadi Program Tahunan

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi. Metro TV/Iqbal

Penjualan Barang Sitaan Tembus Rp997 Miliar, BPA Fair Diharap Jadi Program Tahunan

Muhammad Iqbal Sidiq • 21 May 2026 21:57

Jakarta: Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengusulkan kegiatan lelang barang sitaan dijadikan sebagai agenda tahunan. Mengingat, 300 dari total 308 barang sitaan laku terjual dengan nominal hampir Rp1 triliun atau Rp997.479.436.000 selama pelaksanaan BPA Fair 2026.

"Hari ini kita saksikan 88,64 persen (keberhasilan lelang barang sitaan), sehingga saya anggap pelaksanaan kegiatan ini sukses. Dan kami berharap kegiatan BPA Fair ini akan menjadi agenda tahunan," ujar Kuntadi dalam sambutannya pada acara BPA Fair, Kamis, 26 Mei 2026.

Kuntadi menjelaskan nilai kenaikan harga hasil lelang mencapai Rp74,758 miliar. Dia menilai hasil ini menunjukkan BPA Fair dapat menjadi instrumen yang optimal dalam menggenjot Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lelang terbuka ini mampu mengembalikan kerugian negara secara maksimal.

Namun, pihaknya tetap akan mengevaluasi kegiatan BPA Fair 2026. Sehingga, pagelaran selanjutnya dapat memberikan dampak lebih kepada masyarakat luas.

"Tentu saja setiap pelaksanaan kegiatan pelelangan di BPA Fair akan selalu kita ajukan inovasi-inovasi yang baru," ujar Kuntadi.

Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Baca Juga: 

300 Aset Koruptor Laku Dilelang di BPA Fair

Melalui koordinasi antar lembaga, bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), model pelelangan terbuka ini diharapkan segera mendapat legalitas tetap untuk memangkas birokrasi penanganan aset koruptor ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)