Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). ANTARA/Feri Purnama
KDM Sebut Kasus Penyekapan di Cileunyi Cermin Lingkungan Abai
Whisnu Mardiansyah • 24 June 2026 17:30
Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan seorang wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung merupakan dampak dari lingkungan masyarakat yang abai. Kondisi tersebut menyebabkan peristiwa tidak terdeteksi secara dini dan baru ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.
"Akan peka ketika viral, itu cermin lingkungan abai terhadap peristiwa," kata Gubernur saat kunjungan kerjanya di Alun-alun Garut, seperti dilansir Antara, Rabu, 24 Juni 2026.
Pernyataan Gubernur Jabar tersebut menanggapi peristiwa keji kasus penyekapan dan penganiayaan dengan terduga Taufik Hidayat, 30, terhadap wanita berinisial YTR, 29, di Kabupaten Bandung yang menyebabkan kondisi korban memprihatinkan.
Ia mengatakan masyarakat harus selalu peka terhadap kondisi di lingkungan sekitarnya dengan menanyakan identitas setiap warga baru di lingkungannya. Tujuannya, untuk mengetahui warga baru tersebut pasangan suami istri atau bukan, dan tidak membiarkan setiap pasangan berada di tempat kos tanpa menunjukkan surat nikah.
"Jadi, jangan sampai orang bermukim di suatu tempat, bukan pasangan suami istri, kok bisa, dan dibiarkan," katanya.
Ia mengatakan sistem lingkungan yang baik yakni menerapkan wajib lapor 1x24 jam, dan kasus yang saat ini sedang terjadi tidak menjalankannya untuk memberitahukan kepada pengurus RT/RW setempat.
Menurut dia, dengan perkembangan teknologi saat ini cukup mudah untuk mencatat identitas kemudian melaporkan setiap warga baru dengan cukup memotret wajahnya kemudian memasukkan ke data penduduk sementara.
"Harusnya itu (pelaku dan korban) terdata, yang datang difoto wajahnya, setelah itu masukin dalam data penduduk sementara," katanya.
Ia berharap orang tua juga harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama anak perempuan untuk memastikan pergi ke mana dan dengan siapa, sehingga bisa terdeteksi keberadaannya.
.jpeg)
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan
"Orang tuanya juga ini, anak-anak perempuannya, jangan dilepas dengan bebas, kalau pergi ke luar daerah, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," katanya.
Gubernur juga mempertanyakan terkait sistem pengamanan dan perizinan tempat usaha kos-kosan. Selama ini diketahui tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, kecuali yang tujuannya untuk pungutan pajak.
Ia menegaskan seluruh rumah yang dikontrakkan atau disewakan harus terdaftar sebagai unit usaha yang dapat dilakukan secara daring.