Anggota DPRD Terduga Pengintimidasi Dokter Icha Dinonaktifkan

Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (kiri) dinonaktifkan sementara Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha/Foto: dok DPC PDIP Timor Tengah Utara.

Anggota DPRD Terduga Pengintimidasi Dokter Icha Dinonaktifkan

Palce Amalo • 30 June 2026 21:16

TTU: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara menonaktifkan sementara kadernya, Veronika Lake, dari seluruh aktivitas kepartaian dan tugas di DPRD. Keputusan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus intimidasi terhadap almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni.

Keputusan tersebut disampaikan DPC PDI Perjuangan TTU sebagai langkah etik menyikapi berkembangnya dugaan adanya intimidasi yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan TTU, Carolus Sonbay, mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"DPC PDI Perjuangan TTU memutuskan untuk menonaktifkan sementara Ibu Veronika Lake dari seluruh kegiatan kepartaian dan aktivitas di DPRD TTU sampai proses pemeriksaan di kepolisian maupun Badan Kehormatan DPRD selesai," kata Carolus Sonbay melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral partai dalam menjaga integritas organisasi, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap kader yang bersangkutan.

 



"Penonaktifan ini bukan berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Partai tetap menghormati proses hukum dan etik yang sedang berjalan," ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, DPC PDI Perjuangan TTU juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr Icha. Partai mengutuk segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun penyalahgunaan kewenangan, terutama terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan.

DPC PDI Perjuangan TTU mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus ini secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu agar seluruh fakta dapat terungkap.

Selain itu, partai meminta seluruh kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana serta menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 
Carolus juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati keluarga almarhumah.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan adil dan bermartabat," ujarnya.


Foto Dokter Icha Pakaenoni. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)


Veronika Lake Bantah Intimidasi

Sementara itu, Veronika Lake memberikan klarifikasi terkait namanya yang ikut disebut dalam pemberitaan dan perbincangan publik mengenai peristiwa di RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026 yang dikaitkan dengan meninggalnya dr Icha.

"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberi kekuatan," ujar Veronika.

Ia menjelaskan kehadirannya di RS Leona terjadi secara tidak direncanakan setelah sebelumnya mengikuti kegiatan bersama rombongan DPRD TTU. Saat perjalanan pulang, rombongan singgah di rumah sakit untuk menjenguk pasien yang merupakan kerabat salah satu anggota DPRD.

"Saya ikut karena kebetulan satu kendaraan. Kehadiran saya bukan kunjungan yang direncanakan," katanya.

Veronika menuturkan, saat berada di IGD, telah terjadi perdebatan antara dua rekannya dan pihak dokter. Ia kemudian ikut menanyakan penanganan serta pelayanan terhadap pasien.

Terkait ucapannya "panggil wartawan saja" yang menjadi sorotan, ia menegaskan pernyataan itu bukan ditujukan kepada dokter secara pribadi.

"Itu saya maksudkan agar ada perhatian publik terhadap transparansi dan evaluasi pelayanan rumah sakit, bukan kepada pribadi dokter," jelasnya.

Ia juga menyebut persoalan di lokasi saat itu telah diselesaikan oleh manajemen rumah sakit bersama pihak terkait, termasuk adanya permohonan maaf dari rekan-rekannya kepada pihak rumah sakit dan almarhumah.

Veronika menegaskan siap mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut oleh aparat.

"Saya menghormati proses yang berjalan dan siap memberikan keterangan bila diperlukan," ujarnya.

(Whisnu M)