DPRD TTU Serahkan Kasus Intimidasi Dokter Icha ke BKD

Foto Dokter Icha Pakaenoni. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)

DPRD TTU Serahkan Kasus Intimidasi Dokter Icha ke BKD

Ferdinandus Rabu • 30 June 2026 17:20

Timor Tengah Utara: DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mulai memproses laporan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD terhadap Dokter Icha Pakaenoni. Dugaan intimidasi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat korban depresi berat hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, membenarkan rekomendasi laporan terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha telah diserahkan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD). Selanjutnya, BKD akan menyusun agenda untuk memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengusut kasus tersebut.

"Badan Kehormatan Dewan sudah mulai bekerja dengan melakukan pemanggilan kepada para pihak pelapor, terlapor, saksi-saksi dan nanti juga ada saksi ahli, ahli pidana, dan lain sebagainya," kata Kristo di Timor Tengah Utara, Selasa, 30 Juni 2026. 
 


DPRD TTU, kata Kristo, mendukung penuh langkah BKD dalam mengusut kasus tersebut. Ia meminta BKD bekerja secara profesional, akuntabel, dan terbuka. 

"Kita pimpinan DPRD tidak akan melindungi anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus yang menimpa almarhum Dokter Icha," ujarnya. 


Ketua DPRD TTU, Kristo Efi. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)


Sebelumnya, pimpinan DPRD TTU menyerahkan rekomendasi laporan dugaan intimidasi tersebut kepada BKD untuk ditindaklanjuti, Senin, 29 Juni 2026. Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD TTU.

Anda tidak sendirian. Jika merasa ingin menyakiti diri sendiri atau berpikir untuk bunuh diri, hubungi 119 ext. 8 (SEJIWA/Healing119) atau akses www.healing119.id untuk terhubung dengan konselor.

(Silvana Febiari)