Polisi Usut Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Jaktim Usai Edit Foto AI

Ilustrasi Medcom.id

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Jaktim Usai Edit Foto AI

Muhammad Adyatma Damardjati • 25 September 2026 14:52

Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki kasus seorang siswa SMP negeri di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu diduga dipicu perbuatan korban yang mengedit foto teman perempuannya menggunakan kecerdasan buatan (AI), sehingga bermuatan pornografi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan pihaknya telah memonitor informasi tersebut. Namun, polisi belum menerima laporan resmi dari para korban.

"Iya sudah kami monitor. Namun kami belum menerima laporan para korban. Hanya saja pelaku yang mengedit dianiaya oleh teman para korban karena kesal atas perbuatannya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 25 September 2026.

Budi menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi di dua lokasi, yakni Jalan Tiner, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung dan Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, korban sepulang sekolah diminta pelaku datang ke warung samping SD 01 Kayu Putih. Setibanya di sana, korban diminta naik ke motor dan dibawa ke sebuah rumah kosong.

"Setelah di rumah kosong, korban dipukul di bagian hidung, telinga, kepala, dan dada. Korban juga ditendang oleh beberapa pelaku. Salah satu pelaku mengancam menggunakan katana atau samurai," ujar Budi.

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Budi menambahkan, pada Rabu, 16 September 2026, korban kembali dipaksa ke warung SD 01 Kayu Putih. Korban dibawa menuju Waduk Ria Rio, Kayu Putih, Jakarta Timur.

"Setiba di waduk, korban dipukul di bagian kepala, digampar di telinga kanan dan kiri, kemudian bagian perut korban beberapa kali ditendang oleh beberapa pelaku," ungkap Budi.

Peristiwa ini bermula dari perbuatan korban yang mengedit foto sejumlah siswi menjadi foto vulgar. Teman-teman siswi tersebut tidak terima dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

(Siti Yona Hukmana)