Ilustrasi Pexels
Anak Rawan Jadi Korban Konten Seksual, Simak Proses Pemulihannya
Muhamad Marup • 6 May 2026 14:53
Jakarta: Penyalahgunaan sosial media untuk penyebaran konten kekerasan seksual masih marak terjadi. Sayangnya, kemajuan teknologi tidak dibarengi dengan etika bermedia sosial yang baik.
Kondisi ini diperparah dengan masifnya penyebaran konten kekerasan seksual terhadap anak-anak melalui berbagai kanal. National Center for Missing & Exploited Children tahun 2024 mencatat Indonesia peringkat ketiga negara dengan laporan eksploitasi seksual terbanyak mencapai 1,45 juta kasus.
Psikolog Klinis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Indria Laksmi Gamayanti, menilai fenomena tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap anak, bukan sekadar moralitas digital. Menurutnya, setiap gambar, video, atau rekaman yang menampilkan eksploitasi seksual anak merupakan bukti kejahatan sekaligus perpanjangan penderitaan bagi korban, karena setiap materi tersebut tersebar, anak akan seolah-olah mengalami viktimisasi ulang.
Gamayanti menyoroti kebebasan akses di ruang digital yang membuat kekerasan ini lebih mudah diproduksi, disebarkan, diperdagangkan, dan disembunyikan. Masyarakat perlu mengubah cara pandang bahwa ini bukan konten seksual, melainkan kekerasan seksual terhadap anak.
"Anak tidak pernah dapat dianggap memberi persetujuan dalam situasi eksploitasi. Yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pelaku, jaringan penyebar, pembeli, pihak yang membiarkan, serta ekosistem digital yang gagal dalam melindungi anak," ujar Gamayanti, mengutip laman resmi UGM, Rabu, 6 Mei 2026.
Proses pemulihan
Gamayanti mengatakan, pentingnya pendekatan pemulihan yang berpusat pada keselamatan, trauma-informed, dan berpihak pada anak. Sebagai langkah pertama, ia menjelaskan bahwa rasa aman pada anak harus dipastikan."Dalam proses pemulihan, anak harus benar-benar aman dari pelaku, ancaman penyebaran, tekanan keluarga, serta pertanyaan yang menyalahkan," jelasnya.
Ia menjelaskan, secara klinis, intervensi yang sering direkomendasikan adalah terapi berbasis trauma, seperti Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT). Proses tersebut membantu anak dan remaja mengelola respons emosional dan perilaku pascatrauma.
Gamayanti juga mengutip pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menekankan pentingnya respons tenaga kesehatan yang empatik, aman, dan tepat, karena respons awal yang baik dapat membantu proses pemulihan. Menurutnya, keluarga memiliki peranan penting dalam proses pemulihan anak korban kekerasan seksual.
"Keluarga memiliki peran yang sangat besar. Yang paling dibutuhkan anak adalah dipercaya, tidak disalahkan, tidak dipaksa bercerita berulang-ulang, dan tidak dipermalukan," katanya.
Dampak psikologis
Gamayanti mengungkapkan, pengalaman kekerasan dinilai sangat memengaruhi perkembangan kepercayaan diri, rasa aman, dan relasi sosial anak. Menurutnya, anak korban kekerasan seksual kerap mengalami kerusakan pada tiga fondasi psikologis utama, yakni rasa aman, rasa berharga, dan kepercayaan terhadap orang lain."Akibatnya, korban tidak lagi merasa aman bahkan cenderung memandang dirinya secara negatif," terangnya.
Dalam relasi sosial, anak akan cenderung menarik diri, takut berinteraksi, atau kesulitan membangun kelekatan yang sehat. Dampak ini juga terlihat pada menurunnya kepercayaan diri, sehingga anak kehilangan keberanian untuk tampil, belajar, maupun bersosialisasi.
"Kepercayaan diri anak akan menurun. Karena itu, pemulihan tidak cukup hanya menghentikan penyebaran konten, tetapi juga harus memulihkan martabat psikologis anak. Anak perlu kembali merasa dirinya berharga, dilindungi, dipercaya, dan tidak disalahkan," ucapnya.

Ilustrasi Pexels
Gejala awal
Gamayanti mengungkapkan sejumlah tanda awal yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah perubahan perilaku yang mendadak, seperti anak menjadi lebih tertutup, cemas saat memegang ponsel, marah ketika gawai diperiksa, sering menghapus riwayat percakapn, menerima pesan dari orang yang tidak dikenal, atau tampak takut ketika ada notifikasi masuk.Ia menekankan tanda-tanda tersebut tidak boleh secara langsung dijadikan dasar untuk menginterogasi anak. Orang tua perlu mendekati anak dengan tenang.
"Pendekatan yang aman akan lebih membuka ruang bicara daripada pendekatan yang menekan," tegasnya.
Dalam isu tersebut, Gamayanti menegaskan keberpihakan orang-orang terdekat korban harus jelas. Anak merupakan korban yang harus dipulihkan martabatnya, sedangkan pelaku dan jaringan penyebar harus dituntut pertanggungjawaban.
"Perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Pembatasan waktu dan isi konten yang boleh diakses anak perlu dilakukan, disesuaikan dengan usia anak," tuturnya.