Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Tangkapan layar
KPK Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka
Candra Yuri Nuralam • 20 January 2026 20:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar ekspose atas operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati. Bupati Sudewo (SDW) dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Asep mengatakan tiga tersangka lainnya yaitu Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN). Mereka terjerat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Tangkapan layarKPK menegaskan bisa mempertanggungjawabkan pemberian status hukum itu. Banyak saksi yang sudah diperiksa menjelaskan para tersangka melakukan pemerasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka, perkara tindak pidana korupsi di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini diputuskan naik ke tahap penyidikan," ucap Asep.
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com