Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN: PEKPPP Mandiri Bukan Alat Evaluasi, tetapi Penggerak Perubahan
Achmad Zulfikar Fazli • 15 September 2026 17:58
Jakarta: Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri bukan sekadar instrumen untuk menilai capaian unit kerja. PEKPPP juga menjadi penggerak perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam kegiatan Penganugerahan PEKPPP Mandiri 2026 di lingkungan Kemendagri yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Jakarta.
“PEKPPP Mandiri bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga instrumen penggerak perubahan. Melalui pelaksanaan penilaian kinerja ini, kita dapat secara objektif mengukur sejauh mana unit kerja di lingkungan Kemendagri telah menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, transparansi, efektivitas, serta efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ujar Yusharto, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Menurut dia, pelaksanaan PEKPPP Mandiri bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap unit kerja terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya. Penilaian tersebut juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana prinsip pemerintahan yang baik telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengapresiasi seluruh unit kerja yang menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan inovasi meningkatkan kualitas kinerjanya. Dia juga mengucapkan selamat kepada unit kerja yang berhasil meraih penghargaan pada tahun ini.
Yusharto berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran Kemendagri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Untuk unit kerja yang belum memperoleh hasil optimal, Yusharto mengingatkan hasil penilaian tidak dipandang sebagai kegagalan. Menurut dia, PEKPPP Mandiri harus menjadi bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan yang dilakukan terus-menerus.
“Namun bagi unit yang belum memperoleh hasil optimal, saya ingin menyampaikan tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki dan berbenah. Penilaian ini bukan semata-mata soal peringkat, tetapi tentang proses pembelajaran, perbaikan berkelanjutan, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” jelas Yusharto.

Kegiatan Penganugerahan PEKPPP Mandiri 2026 di lingkungan Kemendagri. Dok. Kemendagri
Yusharto meminta seluruh unit kerja di lingkungan Kemendagri memperkuat budaya kerja berbasis kinerja. Setiap pelaksanaan tugas perlu didukung kinerja terukur dan akuntabel, sehingga hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan dampak jelas.
Dia juga meminta hasil PEKPPP Mandiri dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun langkah perbaikan. Setiap unit kerja perlu mengidentifikasi aspek yang masih lemah dan menyusun tindak lanjut yang terukur.
Hal ini penting karena PEKPPP Mandiri dilaksanakan berkelanjutan setiap tahun untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain perbaikan internal, Yusharto menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit. Menurut dia, berbagai persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan satu unit kerja, sehingga diperlukan pendekatan terintegrasi serta semangat sinergi dengan mengesampingkan ego sektoral.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Yusharto menilai reformasi birokrasi akan berjalan optimal bila didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Ke depan, saya mengajak seluruh jajaran Kemendagri untuk terus menjaga semangat perbaikan, profesionalisme, dan pengabdian. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat peran Kemendagri sebagai poros utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Yusharto.