Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Mendagri Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Siti Yona Hukmana • 14 September 2026 14:41
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kementeriannya akan mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Usulan ini disampaikan perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ).
"Nanti kita bahas. Kita lagi pelajari dulu positif dan negatifnya," kata Tito ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.
Baca Juga :
Bedah Editorial MI: Kekuasaan Kepala Desa
"Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan daerah akan mencermati aspirasi tersebut bukan hanya dalam konteks sempit perpanjangan masa jabatan, tetapi juga penataan kelembagaan pemerintahan desa, termasuk penataan pilkades secara langsung dan serentak yang mungkin sudah mulai bisa kita bicarakan saat ini," ujar Rifqi.

Ilustrasi kepala desa. Dok. MI
Sebelumnya, pimpinan DPR menyerap penyampaian aspirasi dari perkumpulan Kepala Desa AMJ soal perpanjangan masa jabatan, menyusul jabatan kepala desa akan berakhir pada 2027. Dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 9 September 2026, Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya pilkades, sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.
Perkumpulan itu juga meminta agar para kades petahana saat ini diperpanjang masa jabatannya tanpa perlu pelaksanaan pilkades dalam periode tertentu, dengan batas-batas waktu yang ditentukan secara jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum.
Dengan keberlanjutan itu, para kepala desa disebut akan lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional, seperti Maka Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya menindaklanjuti aspirasi Kepala Desa AMJ. Namun, Dasco menekankan keputusan nantinya berada di tangan pemerintah.