Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag: Isu Pemerintah Kelola Uang Kas Masjid Sengaja Dibuat untuk Kegaduhan
Siti Yona Hukmana • 22 April 2026 08:50
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid seperti narasi yang beredar di media sosial. Informasi itu dipastikan bohong atau hoaks.
“Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar saat dikonfirmasi dari Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga :
Matel Bentrok dengan Warga di Cakung Jaktim
"Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” kata Thobib.
Menurutnya, pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
.jpeg)
Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar. Foto: Istimewa
Kementerian Agama, kata dia, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah. Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib.