2.610 Rekaman CCTV Diperiksa Lacak Penyiram Air Keras Andri Yunus

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin. Foto: Metro TV/Aris Setya

2.610 Rekaman CCTV Diperiksa Lacak Penyiram Air Keras Andri Yunus

Aris Setya • 16 March 2026 16:23

Jakarta: Polisi tengah memeriksa 2.610 rekaman CCTV melacak pergerakan empat terduga penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan ribuan video ini berdurasi 10.320 menit dari 86 titik yang tersebar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan wilayah pelarian pelaku.

“Ada 2.610 gambar dalam bentuk video durasi 10.320 menit sehingga butuh waktu beberapa hari ini dalam menganalisa digital kamera CCTV yang ada dilintasi pelaku,” kata Iman dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Maret 2026.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada empat terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini. Mereka diduga mengikuti pergerakan korban sejak sebelum melancarkan aksinya, yakni sebelum Andrie dari perjalanan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukukm Indonesia (YLBHI) hingga pulang setelah selesai podcast. 

“Terpantau dari sejumlah titik para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban terdeteksi dari kamera pengawas dari jalur dari Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Merdeka Timur di depan Stasiun Gambir,” ujar Iman.

Selanjutnya, usai melancarkan aksinya keempat terduga pelaku menuju ke arah yang berbeda. Seperti Kalibata, Ragunan, hingga Bogor. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin. Foto: Tangkapan Layar.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026 malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.

Akibat penyiraman air keras itu, Andrie mengalami trauma asam, luka bakar pada bagian wajah, lengan, batang tubuh, dan kedua anggota gerak lainnya. Keempat terduga pelaku tengah diburu aparat kepolisian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)