Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2025 20:00
Jakarta: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menindak sebanyak 497 pelanggar pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Pengemudi yang lawan arah hingga tak pakai helm paling banyak terkena razia yang dimulai sejak 17 November 2025 itu.
"Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 19 November 2025.
Dia menyebutkan terdapat tujuh target operasi pada Operasi Zebra Jaya 2025, dan beberapa di antaranya dapat ditindak secara konvensional. Termasuk penggunaan
knalpot 'brong' dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Pelanggaran yang terekam ETLE mobil itu, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Itu yang paling banyak," ucap Mujiyanto.
Pelaksanaan operasi kali ini dipusatkan di kawasan Jalan Fatmawati dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni preemtif dan preventif.
"Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan Fatmawati sejak pagi hingga sore," ujar Mujiyanto.
Nantinya, sambung dia, pelanggar diberikan teguran dan imbauan agar segera memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya memasang pelat nomor kendaraan.
“Pelat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari pelat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,” tegas Mujiyanto.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Operasi Zebra Jaya 2025 digelar secara serentak di Jakarta. Razia ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November. Di antaranya pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kecepatan melebihi aturan serta penggunaan TNKB, termasuk kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI maupun Polri yang tidak sesuai ketentuan.