Ketua Komisi XIII Willy Aditya/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 18:18
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya setuju Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) disatukan dan diaudit. Hal ini merespons usulan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud agar LMK dimoratorium dan diaudit karena jumlahnya sudah sangat banyak.
"LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan ini menjadi rante baru. Ini penting sekali," kata Willy di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga sependapat agar seluruh LMK kembali bergabung ke dalam LMKN. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengusulkan agar organisasi yang mengurus hak cipta dan royalti musik untuk menjadi satu.
"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ucap Dasco.
Baca: Polemik Royalti, DPR Minta Revisi UU Hak Cipta Selesai 2 Bulan |