Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 16:55
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta waktu dua bulan kepada semua pemangku kepentingan fokus menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal ini sebagai langkah menghentikan kisruh royalti lagu.
"Selama dua bulan kita berkonsentrasi menjadikan (revisi) Undang-Undang Hak Cipta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dasco meminta pihak terkait untuk ikut dalam perumusan revisi UU Hak Cipta sebagai tim perumus. Termasuk para musisi yang tergabung dalam kelompok peduli terhadap polemik royalti.
"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Dasco.
Baca juga: Dasco Minta Musisi Ikut Rumuskan Revisi UU Hak Cipta, Termasuk Ariel dan Piyu |