Dasco Minta Musisi Ikut Rumuskan Revisi UU Hak Cipta, Termasuk Ariel dan Piyu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Dasco Minta Musisi Ikut Rumuskan Revisi UU Hak Cipta, Termasuk Ariel dan Piyu

Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 16:20

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta musisi untuk bersama-sama merumuskan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Termasuk Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel NOAH dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu.

"Jadi saya usul ini, ini temen-teman AKSI, teman-teman VISI ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta," kata Dasco saat rapat konsultasi di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dasco mengatakan VISI maupun AKSI merupakan pihak yang berkepentingan. Sebab, menyangkut juga sebagai pencipta lagu.

"Ini sebenernya kan UU Hak Cipta ini yang berkepentingan ini kan kita sudah jelas, penyanyi, pencipta lagu, kemudian nanti ada penyelenggara, dan tentunya yang ini kan lembaga ini kan yang akan menjalankan regulasi, kalau sudah kemudian segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser itu kita penuhi haknya di dalam UU Hak Cipta," kata Dasco.
 

Baca juga: DPR Panggil Menkum, Menbud, dan LMKN Bahas Polemik Royalti Besok

Dasco memandang VISI maupun AKSI termasuk yang memahami dinamika soal royalti.

"Karena mereka yang tahu, mereka yang alamin, hari-hari, mereka yang kemudian lincah dan bisa memberikan masukan kepada teman-teman yang sedang merumuskan UU Hak Cipta," ucap Dasco.

Permintaan itu disambut setuju oleh musisi yang hadir dalam kegiatan tersebut. "Setelah itu baru kemudian nanti regulasi nya gimana nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen gimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana, kira-kira begitu. Setuju?" ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)