22 Kendaraan hingga USD2.201 Jadi Bukti KPK Cokok Noel Ebenezer

Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman

22 Kendaraan hingga USD2.201 Jadi Bukti KPK Cokok Noel Ebenezer

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 18:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Total, 22 kendaraan disita KPK terkait kasus ini.

“Tim juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait apapun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Rincian 22 kendaraan itu yakni 15 mobil dan tujuh motor. Sebanyak 12 mobil disita dari tangan Koordinator Bidang Kelembagaan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro.
 

Baca: Pakai Baju Tahanan KPK, Immanuel 'Noel' Ebenezer Menangis

KPK juga menyita enam motor dari tangan Irvian. Kemudian, satu motor gede diambil dari Noel. Empat kendaraan sisanya diambil dari sejumlah pihak terkait perkara.

“(Kemudian) uang tunai sejumlah kurang lebih Rp170 juta dan USD2.201,” ucap Setyo.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)