Kasatgas Penyidik sekaligus perwakilan Direktorat Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 March 2025 09:09
Jakarta: Sejumlah direksi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), menerima aliran dana terkait dugaan rasuah fasilitas kredit dengan dalih ‘uang zakat’. Duit itu diguyurkan usai mereka tanda tangan.
“Hal ini memang diterima oleh para direksi LPEI yang memberikan tanda tangan terkait dengan pengusulan kredit tersebut,” kata Kasatgas Penyidik sekaligus perwakilan Direktorat Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 4 Maret 2025.
Budi enggan memerinci identitas direksi LPEI yang menerima uang panas itu. Besaran ‘zakat’ yang dibagi-bagi mulai dari 2,5 persen sampai 5 persen dari nilai pinjaman yang dicairkan.
“Antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan kembali lagi kepada para direksi di LPEI,” ucap Budi.
Baca: Sebaran Duit Korupsi Kredit di LPEI Disebut ‘Uang Zakat’ |