Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 20:04
Jakarta: Eks Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menyatakan siap diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan pihak yang diperlukan untuk pembuktian bakal diperiksa.
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Febrie mengatakan perkara itu ditangani Kejagung bertujuan membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. Dia berharap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," ucap Febrie.
Baca Juga:
Kejagung Minta Publik Jangan Khawatir Lagi dengan Kualitas Pertamax |