Ahok Siap Diperiksa dalam Korupsi Pertamina, Ini Respons Kejagung

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Metrotvnews.com/Fachri

Ahok Siap Diperiksa dalam Korupsi Pertamina, Ini Respons Kejagung

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 20:04

Jakarta: Eks Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menyatakan siap diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan pihak yang diperlukan untuk pembuktian bakal diperiksa.

"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Febrie mengatakan perkara itu ditangani Kejagung bertujuan membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. Dia berharap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," ucap Febrie.
 

Baca Juga: 

Kejagung Minta Publik Jangan Khawatir Lagi dengan Kualitas Pertamax


Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan nilai kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp193,7 triliun. Qohar memerinci kerugian negara itu bersumber dari berbagai komponen. Yakni, kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT atau broker sekitar Rp2,7 triliun.

Lalu, kerugian Impor BBM melalui DMUT atau Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)