Bukan Hanya untuk Klien, Pengacara Harus Berkontribusi pada Kepentingan Publik

Ilustrasi pengacara. Dok. Istimewa

Bukan Hanya untuk Klien, Pengacara Harus Berkontribusi pada Kepentingan Publik

Achmad Zulfikar Fazli • 5 March 2025 22:47

Jakarta: Sebanyak 200 pengacara mendapat penghargaan karena dinilai paling berpengaruh di Indonesia. Mereka dianggap telah memiliki kontribusi besar di dunia hukum.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia hukum, tetapi merupakan ajakan refleksi terhadap peran pengacara dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia," kata Dewan Penasihat Hukumonline, Eryanto Nugroho, dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025. 

Eryanto menjelaskan menetapkan 200 nama sebagai pengacara paling berpengaruh tentu bukan tugas mudah. “Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia? Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" kata dia. 

Menurut Eryanto, tidak ada satu pun metrik yang dapat sepenuhnya menangkap beragam strategi pengacara dalam memberikan pengaruh di dunia hukum. Namun, idealnya pengacara tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas. 

"Jadi, mereka memahami profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan," kata dia.

Eryanto mengatakan melalui penghargaan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, pihaknya ingin membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia. Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?,” ujar Eryanto.
 

Baca Juga: 

Asas Dominus Litis di Revisi KUHAP Dinilai Tak Relevan


Sementara itu, Editor in Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menekankan The 200 Club hadir sebagai pengingat akan esensi sejati profesi pengacara di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.

"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara. Melalui The 200 Club, Hukumonline ingin menegaskan kembali, sejatinya profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua," ujar Fathan.

Dengan adanya penghargaan ini, pihaknya berharap dapat terus mendorong diskusi, refleksi, dan aksi nyata dalam memperkuat peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Pihaknya juga berharap The 200 Club menjadi sumber inspirasi bagi seluruh komunitas hukum untuk terus memperjuangkan supremasi hukum di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)